13 April 2016 23:08
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menetapkan La Nyalla Mattaliti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim. Kuasa Hukum La Nyalla, Sumarso menganggap tindakan Kejati sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
\r\n
\r\n