JPU Persoalkan Visa Saksi Ahli Jessica dari Australia

5 September 2016 22:43

Jaksa Penuntut Umum mempertanyakan visa kedatangan dari saksi ahli yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso. Saksi ahli datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan. Padahal menurut JPU warga asing yang datang ke Indonesia untuk pekerjaan menggunakan visa tinggal terbatas, Senin (5/9/2016).



Close Ads X
Close Ads X