23 October 2022 18:24
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, pihaknya akan melakukan peningkatan pengawasan kepada obat sirop penyebab gagal ginjal akut. Pengawasan ini meliputi pengawasan pre-market dan post market dengan beberapa ketentuan yang diberikan kepada industri produsen obat sirop.
"BPOM akan melakukan peningkatan pengawasan di pre market dan post market, dengan beberapa ketentuan yang mengharuskan industri farmasi lebih melakukan sendiri dan memastikan quality control lebih ditingkatkan. Nantinya, kami akan mengawasi pengasan pada post market berbasis resiko," ujar Penny K. Lukito BPOM, Minggu (23/10/2022).
Mengenai obat-obat penarikan yang sudah beredar, Penny K. Lukito menyatakan, pihaknya meminta kepada para industri produsen obat sirop untuk masing-masing melakukan penarikan ke apotek-apotek dan melaporkannya kepada BPOM. Dalam proses penarikan tersebut, BPOM akan mengawal melalui UPT-UPT di bawah BPOM.