16 December 2022 10:01
Hakim Ketua Ahmad Suhail merasa heran dengan keterangan Irfan Widyanto yang tidak mengetahui kaitan antara penyitaan DVR CCTV dengan peristiwa penembakan Brigadir J, saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
"Sebagai penyidik, masa iya saudara (Irfan) tidak paham itu kaitannya? Kok polos betul anda?," kata hakim Ahmad Suhail.
Suara hakim semakin meninggi, saat Irfan dicecar mengenai penggantian DVR CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Irfan mengaku dirinya mengganti DVR CCTV dengan alasan hanya perintah tanpa bertanya maksud dari perintah tersebut.