Langkah Tiongkok Perbesar Klaim Laut China Selatan Tuai Protes Sejumlah Negara

5 September 2023 17:03

Langkah Tiongkok yang secara sepihak terus memperbesar klaimnya terhadap Laut China Selatan banyak mendapatkan protes dari sejumlah negara, termasuk negara-negara ASEAN. Tindakan Tiongkok tersebut dinilai mengingkari hukum internasional UNCLOS 1982 yang telah disepakati bersama. 

Pakar hukum internasional Arie Afriansyah bahkan menyebut tindakan Tiongkok tersebut justru menambah masalah dengan negara-negara tetangga. Indonesia pun tidak tinggal diam. 

"Kita (Indonesia) harus solidaritas terhadap hukum internasional karena kita selalu menjunjung tinggi pelaksanaan hukum internasional kita juga menginginkan stabilitas perdamaian di kawasan," kata Arie Afriansyah dalam program Metro Siang, Metro TV, Selasa, 5 September 2023.

Arie menduga Tiongkok sengaja mengeluarkan peta menjelang KTT ke-43 ASEAN. Sehingga, hal ini perlu segera mendapatkan respons.

Indonesia sendiri sudah memperjelas batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan Vietnam. Hal ini bisa diikuti dengan finalisasi perjanjian dengan Malaysia di sekitar laut tersebut.

"Ini mengatakan bahwa di dalam komunitas internasional, perjanjian wilayah yang diakui adalah perjanjian yang beradasarkan hukum internasional, bukan berdasarkan klaim sepihak," jelas Arie.

Menurut Arie, Tiongkok tidak pernah bisa melakukan klaim secara hukum terhadap dasar yang tidak diakui dalam komunitas internasional. Tindakan Tiongkok ini belum ada yang bisa dihentikan oleh pihak manapun. 

"China memiliki kebijakan luar negeri yang sudah disepakati secara internal, itu mereka lakukan sesuai dengan kalkulasi kekuatan yang China punya," ujarnya.

Dia berharap KTT ke-43 ASEAN bisa membuat sikap yang harus dituangkan ke dalam sebuah pernyataan yang lebih keras terhadap Tiongkok. Sebab, ia menilai negara-negara ASEAN sangat solid menghadapi Tiongkok. 

Arie juga berpendapat bahwa alasan sengketa Laut China Selatan tidak kunjung selesai karena negara-negara sekitar Tiongkok belum mengimbangi kekuasaan Tiongkok. Maka, ketika Tiongkok bisa secara jelas memperbesar klaim Laut China Selatan sesuai kehendaknya.

Sebelumnya, Kementerian Sumber Daya Alam Tiongkok merilis Peta Standar Tiongkok Edisi 2023 bersamaan dengan Pekan Kesadaran Pemetaan Nasional Tiongkok dan Hari Publisitas Survei dan Pemetaan, Peta Standar 2023, Selasa, 29 Agustus 2023. Isi peta tersebut mengklaim wilayah di India, perairan Malaysia, hingga dekat Indonesia.

Peta tersebut mencakup wilayah yang disengketakan dengan negara-negara tetangga termasuk klaim wilayah Arunachal Pradesh dan Aksai Chin di India, Taiwan, hingga Laut China Selatan.

Peta terbaru Tiongkok itu disebut mencakup bagian wilayah maritim zona eksklusif ekonomi (ZEE) Malaysia dekat Sabah dan Sarawak, Brunei, Filipina, Indonesia, dan Vietnam.

Menurut Konvensi Hukum Laut Internasional, di wilayah perairan tersebut, negara mempunyai hak untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumber daya alam hayati maupun nonhayati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)