16 February 2023 14:37
Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Vonis ringan ini membuka peluang bagi Eliezer untuk bisa bertugas kembali sebagai anggota Polri.
“Beberapa tahun lalu, Kapolri Tito Karnavian memberikan ultimatum kepada AKBP Raden Brotoseno kalau hukuman penjara di atas dua tahun maka akan diberhentikan alias dipecat dari Polri,” ujar Peneliti ASA Indonesia Institute Riza Indragiri.
Eliezer telah mengukir sejarah dalam penegakan hukum di Indonesia pasalnya keberanian dan kejujuran polisi muda berpangkat barada ini telah membuat Ferdy Sambo yang berpangkat Inspektur Jenderal divonis hakim dengan tuntutan maksimal yaitu hukuman mati.
Sebelumnya jaksa menuntut Eliezer 12 tahun penjara karena diyakini melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang melanggar pasal 340 KUHP.