Pakar mikro ekspresi melihat ada keharuan dan keiklasan yang sangat luar biasa dari Richard Eliezer saat mendengar vonis. Hal ini diartikan dari posisi Eliezer yang duduk sambil mengepal kedua tangan.
"Arti dari posisi duduk Eliezer menandakan keikhlasan. Dari kata-kata verbal yang dikatakan oleh Richard Eliezer maupun penasihat hukumnya bahwa mereka sudah ikhlas, terkatakan melalui bahasa tubuhnya," urai pakar mikro ekspresi Monica Kumalasari dalam live program Primetime News, Metro TV, Rabu (15/2/2023).
Sebelumnya, dalam sidang pada Rabu (15/2/2023), Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis hukuman satu tahun enam bulan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.