14 February 2023 07:07
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut, ada banyak jeda waktu yang dimanfaatkan Ferdy Sambo untuk merancang pembunuhan terhadap Brigadir J. Hal itu membuat dirinya yakin jika Ferdy Sambo akan dijatuhi hukuman maksimal, yakni hukuman mati.
"Waktu yang dimiliki Sambo sangat panjang. Bahkan, dia (Sambo) sempat melaksanakan gladi resik untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J," ujar Kamarudin dalam Hot Kontroversi, Metro TV, Senin (13/2/2023).
Sebelumnya, Terdakwa Ferdy Sambo dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Atas perannya sebagai otak perencanaan pembunuhan, mantan Kadiv Propam Polri tersebut dijatuhi vonis hukuman mati.