NEWSTICKER

DPRD: SE Penertiban Baliho Partai Inisiatif Pemkot Depok

N/A • 5 July 2023 13:37

Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo meminta Wali Kota Depok Muhammad Idris berhati-hati mengeluarkan Surat Edaran (SE). Hendrik menyebut, SE soal penertiban pemasangan baliho, spanduk dan lain sebagainya adalah inisiatif dari Pemkot Depok.

"Surat pemberitahuan ke DPRD sendiri tidak ada," kata Hendrik Tangke Allo kepada Metro TV, Rabu 5 Juli 2023.  

Hendrik meminta agar imbauan yang tertuang dalam  Surat Edaran Nomor 300/345-Satpol PP itu dilaksanakan tanpa tebang pilih.

Hendrik mengingatkan, jangan sampai larangan ini justru mempersempit ruang gerak partai politik untuk menyosialisasikan bacalegnya. Seharusnya, kata Hendrik, pelarangan ini melalui pertimbangan dari KPUD dan Bawaslu Kota Depok sebagai penyelenggara Pileg 2024 mendatang.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta partai politik untuk mencopot semua baliho di wilayahnya. Hal itu menyusul fenomena Kaesang Pangarep yang hendak maju sebagai calon wali kota Depok di Pilkada 2024. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Sofia Zakiah)

Tag