Hakim Tolak Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan

10 July 2023 18:27

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi keputusan tersebut. 

Dalam sidang, hakim Alimin Ribut Sujono menyatakan bahwa penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Hasbi Hasan, adalah sah.

Sebelumnya, dalam permohonan praperadilan, terdapat enam argumen dari pihak Hasbi Hasan yang menilai penetapannya sebagai tersangka oleh KPK cacat prosedur. 

Hasbi Hasan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam skandal suap penanganan perkara di MA, karena Hasbi diduga turut menikmati aliran suap. Sementara KPK mengapresiasi putusan hakim dan akan segera melakukan pemeriksaan kembali terhadap Hasbi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M. Khadafi)