Masyarakat antusias ikut meramaikan tradisi menangkap ikan di Lubuk atau Sungai Larangan yang digelar setiap tahun di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Riau. Tradisi yang biasa disebut oleh masyarakat setempat dengan maauwo ini, digelar berdasarkan hasil musyawarah warga desa.
Tradisi ini merupakan ajang untuk mempererat tali silahturahmi antar warga desa dan menjaga kelestarian lingkungan, terutama di Sungai Tombang yang menjadi tempat digelarnya tradisi maauwo ini.
Warga bisa datang untuk menangkap ikan di sungai dengan membawa peralatan tradisional dan hasil ikan tangkapannya boleh dibawa pulang. Warga berharap, tradisi ini bisa terus dilestarikan sehingga warga bisa merasakan hasilnya bersama-sama.