14 August 2023 12:23
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi meminta pihak kepolisian untuk mengamankan barang bukti berupa CCTV, foto, ataupun rekaman lain yang dikuasai oleh panitia saat pemeriksaan tubuh (body checking) finalis Miss Universe Indonesia. Termasuk orang-orang yang ada di lokasi tersebut. Hal ini untuk mencegah potensi tersebarnya konten tersebut.
Aminah juga meminta pihak kepolisian untuk menerapkan UU nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Selain itu, dirinya berharap agar masyarakat ikut berpartisipasi dan mendukung korban dengan memberikan perlindungan privasi dan tidak memperburuk dengan menyalahkan korban.
“Kami mengharapkan agar masyarakat ikut berpartisipasi dan mendukung korban dengan memberikan perlindungan mengenai privasi dan tidak memperburuk dengan menyalahkan korban,” ujar Aminah, Senin, 14 Agustus 2023.
Komnas Perempuan menyesalkan dugaan pelecehan seksual dalam ajang pemilihan Miss Universe Indonesia 2023. Mengingat dalam konsep bisnis dan hak asasi manusia, korporasi perlu turut dan mendukung upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Termasuk kekerasan seksual.
Selain itu, Komnas Perempuan juga mengapresiasi keberanian korban dan mendukung upaya-upaya korban untuk mengklaim keadilan dan pemulihannya. Komnas Perempuan mendukung upaya korban untuk menempuh jalur demi mengembalikan nama baik korban