27 June 2023 08:05
Jelang kick off penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang akan dilaksanakan di Rumoh Geudong di Pidie, Aceh, pada Selasa (27/6/2023) pagi, Menko Polhukam, Mahfud MD bertemu dengan dua orang Indonesia yang juga menjadi korban dari 12 kasus pelanggaran HAM berat yang telah diakui oleh pemerintah Indonesia.
Keduanya adalah orang Indonesia yang kini berstatus warga negara Ceko dan Rusia. Keduanya telah kehilangan status kewarganegaraannya, namun kini dianggap sebagai korban peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Menko Polhukam RI, Mahfud MD menyatakan akan memulihkan hak para korban khususnya hak konstitusional untuk bertempat tinggal seperti warga negara Indonesia.