27 June 2023 20:39
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menawarkan dua eksil korban peristiwa 1965, Suryo Martono dan Sudaryanto Priyono untuk kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI). Saat ini, Suryo tinggal di Ceko dan Sudaryanto di Rusia.
Jokowi menghadirkan kedua eksil itu secara langsung dalam acara peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat. Yakni peristiwa di Rumoh Geudong, Desa Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Aceh.
"Pak Daryanto sama Pak Suryo ingin jadi warga negara indonesia lagi enggak?," tanya Jokowi yang disiarkan dalam Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 27 Juni 2023.
Sudaryanto mengaku telah merencanakan kembali menjadi WNI. Bahkan, ia akan membujuk istri hingga cucunya untuk tinggal di Indonesia.
"Belum tentu (mau pindah kenegaraan) tapi kalau diyakinkan saya kira bisa," tuturnya.
Hal berbeda diungkapkan Suryo yang mengaku belum memiliki rencana kembali berstatus WNI. Karena, ia tidak memiliki bayangan bahwa pemerintah akan memberikan ruang bagi eksil 1965 di Tanah Air.
"Ini buat saya kejutan. Saya tidak mengira bahwa bisa terjadi langkah-langkah di dalam saya masih hidup. Terus terang saja ini adalah suatu saat yang bersejarah bukan saja buat saya," ungkapnya.
Presiden memastikan pemerintah dan masyarakat akan gembira jika eksil 1965 ingin kembali menjadi WNI. Pemerintah akan melindungi setiap warga negaranya.
"Sekali lagi pemerintah memiliki niat yang tulus atas rekomendasi dari (Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu) PP HAM untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat di negara kita Indonesia," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden memberikan dua eksil korban pelanggaran HAM berat menerima zero tarif Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).