Penyidik Bareskrim Polri menggeledah tiga gudang tempat penyimpanan bahan baku obat milik PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, Kediri, Jawa Timur, Jumat (4/11/2022). Selain menyita sejumlah bahan baku obat, penyidik juga memeriksa 15 orang dari pihak perusahaan.
Penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian ini dalam rangka pengusutan kasus gagal ginjal akut yang menyerang ratusan anak di Indonesia. Penggeledahan ini sehubungan dengan penemuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adanya kandungan Etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada obat paracetamol yang melebih ambang batas.
"Dari proses penggeledahan di tiga suplier PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, tim mengambil dan menyita bahan baku obat jenis Etilen glikol (EG) dan Dietilen glikol (DEG)," ujar Kabag Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah
Sebelumnya, PT Afi Farma Pharmaceutical Industry diduga memproduksi obat sirop bermerek paracetamol yang mengandung Etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas. Hal itu diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut yang menyerang ratusan anak.
(M. Khadafi)