Siti Yona Hukmana • 30 April 2025 15:21
Jakarta: Presiden ke-7 RI, Joko Widodo merespons tudingan ijazah palsu dengan menyerahkan langsung dokumen aslinya ke Polda Metro Jaya. Jokowi menegaskan bahwa dirinya siap jika ijazah tersebut diuji secara digital forensik. Langkah ini diambil demi memastikan isu tersebut tidak terus dipelintir ke publik.
"Kalau diperlukan ya silakan (dilakukan) digital forensik. Yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu, 30 April 2025. Ia menyebut tudingan ini sebenarnya persoalan ringan, namun tetap harus ditangani secara hukum agar semuanya jelas dan tidak menimbulkan fitnah berkepanjangan.
Laporan tersebut diterima Subdit Kamneg Polda Metro Jaya dengan jeratan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Lima orang dilaporkan, termasuk mantan Menpora Roy Suryo dan beberapa tokoh publik lainnya yang sempat menyebarkan tuduhan palsu tersebut.