Polisi Bongkar Praktik Peredaran Gula Oplosan di Jateng dan Jatim

10 July 2025 22:40

Polisi membongkar praktik peredaran gula oplosan yang didistribusikan ke Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jateng). Praktik ini terbongkar oleh Ditreskrimsus Polda Jateng. 

Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) menggerebek sebuah gudang utama di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Gudang ini menjadi lokasi operasional pengemasan distribusi gula oplosan sejak 2018 lalu. 

Pelaku melancarkan aksinya dengan beragam modus. Salah satunya dengan mencampur gula kristal putih yang basah dan rusak dengan gula kristal rafinasi yang kemudian dikemas dengan merek dagang perusahaan lainnya. 
 

Baca juga: Polda Jateng Selidiki Temuan Puluhan Amunisi di Kedai Es Teh Semarang

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman menyebut gula oplosan ini didistribusikan ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pemilik gudang berinisial MS yang diduga menjadi pelaku utama reproduksi serta distribusi gula oplosan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini kapasitas produksi dari gudang yang dimiliki oleh tersangka yaitu 300-500 ton per bulan. Keuntungan per karung yang didapatkan oleh tersangka per 50 kg adalah sekitar 15 Rp15.000-Rp16.500," katanya, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Kamis, 10 Juli 2025. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)