10 July 2025 22:40
Polisi membongkar praktik peredaran gula oplosan yang didistribusikan ke Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jateng). Praktik ini terbongkar oleh Ditreskrimsus Polda Jateng.
Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) menggerebek sebuah gudang utama di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Gudang ini menjadi lokasi operasional pengemasan distribusi gula oplosan sejak 2018 lalu.
Pelaku melancarkan aksinya dengan beragam modus. Salah satunya dengan mencampur gula kristal putih yang basah dan rusak dengan gula kristal rafinasi yang kemudian dikemas dengan merek dagang perusahaan lainnya.
Baca juga: Polda Jateng Selidiki Temuan Puluhan Amunisi di Kedai Es Teh Semarang |