Menteri PU: Baru 50 Pesantren di Indonesia yang Kantongi Persetujuan Bangunan Gedung

7 October 2025 14:55

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut hingga saat ini baru 50 pondok pesantren (ponpes) se-Indonesia yang mengurus persetujuan bangunan gedung atau PBG yang sebelumnya dikenal dengan istilah IMB. Padahal berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) terdapat 42 ribu ponpes yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia.

Dari jumlah lebih dari 42 bu ponpes tersebut mayoritas berada di Pulau Jawa.

"Kalau itu harusnya kan semua pesantren itu ada izin dahulu, namanya izin mendirikan bangunan IMB kan sekarang namanya ganti jadi PBG. Nah itu nanti kita akan koordinasi dengan PBG itu sendiri kewenangannya kita mesti koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama karena ponpes itu kan di bawah Kementerian Agama," kata Dody dikutip dari Prioritas Indonesia, Metro TV, Selasa, 7 Oktober 2025.

"Tapi sekarang kan fokusnya masih urusan tanggap darurat di sana tuh. Setelah selesai nanti kita akan duduk bersama-sama dengan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Kami juga akan mensosialisasikan kepada pemda dan seluruh Ponpes-Ponpes perlunya PBG harus sertifikasi laik bangunan," ujarnya.
 

Baca: Operasi SAR Ponpes Al Khoziny Ditutup, 67 Santri Dinyatakan Meninggal

Dody menegaskan ia akan menekankan perlunya PBG dan sertifikasi laik bangunan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.

"Karena sekarang di Indonesia di seluruh itu baru 50 Ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan, yang lain belum. Itu nanti kewenangannya kabupaten/ kota atau provinsi," sambungnya.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)