14 September 2025 21:52
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan mengawal kasus kematian mahasiswa Unnes, Iko Juliant Junior. LPSK menyoroti sejumlah kejanggalan, mulai dari hasil visum hingga rekaman CCTV.
LPSK telah melakukan penelusuran informasi terkait kematian Iko Juliant Junior, mulai dari Rumah Sakit Kariadi Semarang, Kampus Unnes, hingga ke pihak keluarga almarhum.
Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin menjelaskan, pihaknya telah memperoleh rekaman CCTV saat korban tiba di rumah sakit. Iko disebut meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, tapi banyak kesaksian muncul soal adanya lebam pada bagian wajah yang dinilai tidak wajar.
Tidak hanya itu, hasil visum rekan Iko, yakni Ilham, dilaporkan masih dalam tahap perbaikan. LPSK menyatakan siap untuk memberikan perlindungan bagi para saksi dan keluarga korban, serta akan mendorong proses hukum yang adil.
Dugaan serupa juga datang dari tim kuasa hukum keluarga, yang menilai ada dugaan tindak pidana yang terjadi sebelum kecelakaan tersebut.