Tim Gabungan Gerebeg Gudang Balpres Ilegal Senilai Rp112 M di Bandung Raya

19 August 2025 21:11

Tim gabungan dari Kementerian Perdagangan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Bais TNI mengungkap praktik penyimpanan pakaian bekas impor ilegal di Bandung Raya. Sebanyak 19 ribu balpres (bal pakaian bekas) berhasil diamankan dengan nilai fantastis lebih dari Rp112 miliar.

Operasi senyap tersebut berhasil mengungkap 11 gudang penyimpanan di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi. Petugas menemukan sedikitnya 19.391 balpres dengan nilai mencapai Rp112,35 miliar.

Temuan terbesar berada di Jalan Industri IV, Cimahi, dengan lebih dari enam ribu balpres senilai Rp44 miliar. Seluruh barang ilegal ini kini telah disegel untuk mencegah pemindahan maupun penjualan ulang.

Masuknya balpres ilegal yang dijual jauh lebih murah membuat produk tekstil lokal sulit bersaing. Saat ini, impor pakaian bekas diperkirakan sudah menguasai hingga 20% pangsa pasar domestik.

Jika tren ini terus dibiarkan, industri tekstil dalam negeri terancam kolaps. PHK massal dapat menjadi sebuah keniscayaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)