KPU Bakal Perpanjang Masa Pendaftaran Daerah dengan Calon Tunggal
6 September 2020 18:32
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Di hari terakhir pendaftaran, KPU masih menemukan sejumlah daerah dengan satu pendaftar bakal calon kepala daerah atau calon tunggal. Nantinya KPU bisa memperpanjang periode pendaftaran di daerah tersebut selama tiga hari.