12 October 2020 15:57
KPU Ogan Ilir masih melakukan kajian atas rekomendasi Bawaslu untuk mendiskualifikasi calon bupati petahana Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak. Padahal KPU sudah memasuki batas akhir waktu yang ditetapkan pada Pada Senin (12/10/2020).