9 October 2020 18:37
Presiden Joko Widodo menjelaskan RUU Cipta Kerja masih memerlukan banyak PP dan Perpres yang akan diselesaikan paling lambat tiga bulan setelah diundangkan. Saat ini Jokowi menyebut masih menerima usulan dan masukan terkait RUU cipta kerja. Namun jika masih ada ketidakpuasan terhadap RUU Cipta Kerja silahkan lakukan uji materi atau judicial review melalui MK.