26 May 2020 13:50
Mulai Selasa (26/05/2020) para pelanggar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palembang, Sumatera Selatan akan dikenakan sanksi. Awal penerapan sanksi ini Polisi masih memberikan sanksi berupa kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum.