5 June 2020 12:58
Sejak virus corona menjadi pandemi, ratusan informasi hoaks beredar di masyarakat. Salah satunya informasi mengenai pemudik bisa masuk Jakarta tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) setelah 7 Juni 2020. Informasi ini dibantah Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Ia menegaskan setelah 7 Juni, pemeriksaan SIKM akan tetap dilakukan tetapi hanya di perbatasan antara Jakarta dengan kawasan Bodetabek.