Wacana Ganjil Genap 24 Jam di Seluruh Ruas Jalan Jakarta

8 August 2020 17:07

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memunculkan wacana akan menerapkan aturan ganjil genap selama 24 jam penuh di seluruh ruas jalan ibu kota. Kebijakan memperpanjang durasi dan memperluas lokasi ganjil genap ini sebagai upaya menekan pergerakan warga di masa PSBB transisi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)