Dua Pembuat Konten Prank Daging Kurban Berisi Sampah Jadi Tersangka

3 August 2020 20:20

Dua orang pembuat konten prank paket daging kurban berisi sampah di Palembang, Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terbukti melanggar undang-undang ITE dengan memproduksi dan menyebarluaskan berita bohong yang meresahkan masyarakat melalui kanal Youtubenya.

(Joshua Londah)


Close Ads X
Close Ads X