4 February 2021 10:51
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meluncurkan klasifikasi industri baru IDX Industrial Classification (IDX-IC) menggantikan klasifikasi Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA). Ada perbedaan prinsip klasifikasi di antaranya keduanya. Dimana JASICA menggunakan prinsip klasifikasi berdasar aktivitas ekonomi, sementara IDX-IC menggunakan prinsip eksposur pasar.