Polri Ungkap Kasus Penggelapan Modus Obligasi Fiktir Rp36 Miliar
2 June 2021 18:30
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan dan penggelapan mata uang, serta tindak pidana pencucian uang berkedok obligasi fiktif. Kerugian dari kasus ini mencapai Rp36 miliar.