Polri Ungkap Kasus Penggelapan Modus Obligasi Fiktir Rp36 Miliar

2 June 2021 18:30

Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan dan penggelapan mata uang, serta tindak pidana pencucian uang berkedok obligasi fiktif. Kerugian dari kasus ini mencapai Rp36 miliar. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X