21 June 2021 13:04
Menanggapi melonjaknya kasus covid-19 di Ibi Kota, mulai hari ini (21/06) Kemendag menerapkan kebijakan bekerja dari rumah untuk pegawainya. Kebijakan ini sesuai dengan arahan dari Menpan RB, Thahjo Kumolo yang menyerahkan kebijakan soal bekerja dari rumah kepada masing-masing pemimpinan kementerian ataupun lembaga.