22 June 2021 14:37
Kini warga Madura cukup membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) jika ingin memasuki wilayah Surabaya, Jawa Timur. Surat ini dapat diurus di kantor kecamatan setempat sesuai domisili masing-masing dengan melampirkan dokumen-dokumen terkait.