10 March 2021 17:39
SHARE NOW
Irjen Polisi Napoleon Bonaparte divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta karena terbukti menerima suap dari Djoko Tjandra. Buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra memberikan suap untuk menghapus red notice.
terkait
lainnya