25 February 2021 19:07
Gaduh banyaknya kasus terkait ujaran kebencian atau pencemaran nama baik yang menggunakan UU ITE yang berujung pidana, Polri membentuk virtual police (polisi virtual) yang tugasnya memberikan peringatan dini kepada pemilik akun yang melakukan ujaran kebencian. Polri akan melakukan kerja sama dengan Kominfo dalam mekanisme kerja virtual police.