14 April 2021 07:56
Rencana perubahan nomenklatur yang diajukan Presiden Joko Widodo terkait pembentukan kementerian baru yakni Kementerian Investasi dan melebur Kemenristek Dikti dengan Kemendikbud mengundang beragam respons publik. Lantas akankah pembentukan kementerian baru tidak akan tumpang tindih dengan fungsi badan yang sudah ada? Dan apakah peleburan Kemenristek dengan Kemendikbud tidak menambah beban baru bagi Kemendikbud yang bertugas mengurusi pendidikan dasar hingga tinggi?