KRL Kembali Berlakukan Aturan Jaga Jarak

17 March 2022 08:50

PT Kereta Commuter Indonesia kembali memberlakukan jaga jarak bagi para penumpang KRL. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan kapasitas KRL yakni maksimal 60 persen penumpang.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X