Luhur Hertanto • 22 July 2021 17:46
Rencana Pemprov DKI Jakarta menjadikan Satpol PP sebagai penyidik kasus pelanggaran protokol kesehatan oleh warga, ditanggapi negatif oleh pengamat publik. Walau keperluannya untuk penegakan aturan penanganan pandemi covid-19 yang sejauh ini dinilai tidak tegas, tapi kewenangan sebagai penyidik dianggap rawan memperburuk citra Satpol PP. Apa alasannya?