UU HPP Bisa Tambah Penerimaan Pajak Hingga Rp140 Triliun

8 October 2021 15:25

Pemerintah menargetkan terjadi penambahan penerimaan negara di sektor pajak seiring lahirnya Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Lahirnya UU HPP juga dapat menjaga basis pajak domestik agar tetap kuat dan merata. Bahkan penerimaan pajak tahun depan bisa bertambah Rp140 triliun dengan adanya UU HPP tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)