8 October 2021 15:25
Pemerintah menargetkan terjadi penambahan penerimaan negara di sektor pajak seiring lahirnya Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Lahirnya UU HPP juga dapat menjaga basis pajak domestik agar tetap kuat dan merata. Bahkan penerimaan pajak tahun depan bisa bertambah Rp140 triliun dengan adanya UU HPP tersebut.