29 September 2021 20:10
Pilkada serentak 2024 menyisakan persoalan mengenai siapa yang akan mengisi jabatan yang kosong, karena ratusan kepala daerah sudah habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023. Muncul wacana penunjukan TNI dan Polri aktif sebagai penjabat gubernur.