15 July 2020 17:58
Buron pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra telah mempecundangi sistem hukum kita untuk mendaftarkan peninjauan kembali ke PN Jakarta Selatan. Djoko bahkan telah dipercaya berada di Indonesia selama tiga bulan, meskipun statusnya sebagai buron.