1 April 2022 11:48
Polri memberlakukan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera pada April 2022 mendatang. Jenis pelanggaran yang akan ditindak adalah kelebihan kapasitas atau overload dan kecepatan di atas ketentuan yang diberlakukan. Ini dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan yang sebagian besar dikarenakan kelebihan kapasitas dan kecepatan berlebih.