Sidang Kasus Mafia Tanah di Bandung Ditunda

Luhur Hertanto • 31 March 2022 15:17

PN Bandung Jawa Barat kembali menunda sidang atas kasus sengketa tanah yang diduga melibatkan mafia tanah. Sidang akan dilanjut pada Selasa (5/3/2022), dengan agenda pemeriksaan saksi.

Terdakwa dalam kasus ini adalah Olas Wiratma (81) yang adalah pemilik tanah warisan dari orang tuanya. Belakangan sertifikat tanah tersebut berpindah tangan tanpa sepengetahuannya dan diatas tanah tersebut didirikan gubuk. Gubuk inilah yang kemudian dirusak oleh Olas dan membuatnya diadukan ke polisi oleh pemilik baru tanah. 

 

(Dea Wulandiani)


Close Ads X
Close Ads X