Begini Cara Mendaftar Sebagai Penerima BBM Subsidi

4 September 2024 15:10

Pemerintah akan menerbitkan peraturan menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait siapa saja pihak yang berhak menerima bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 1 Oktober 2024. 

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyatakan, aturan yang nanti akan tertuang pada Permen ESDM akan diberlakukan pada 1 Oktober 2024. 

Pertamina mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar melalui aplikasi subsidi tepat agar terdata sebagai penerima BBM bersubsidi. 

Berdasarkan informasi yang beredar, nantinya Permen ESDM ini akan digolongkan sesuai dengan kapasitas mesin kendaraan atau cc dari kendaraan roda empat. 

Oleh karena itu Pertamina meminta. pada masa sosialisasi di bulan September ini masyarakat yang merasa berhak menerima BBM brsubsidi untuk mendaftar agar mendapatkan QR code yang dapat digunakan untuk membeli BBM bersubsidi.

Berikut cara mendaftar sebagai penerima BBM subsidi:

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan: KTP, Foto kendaraan, STNK dan dokumen pendukung lainnya
  • Masuk ke laman Subsidi Tepat yang berada di laman subsiditepat.mypertamina.id 
  • Centang informasi memahami persyaratan
  • Ikuti instruksi dalam laman
  • Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
  • Jika sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertaransaksi di SPBU Pertamina.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)