4 September 2024 15:10
Pemerintah akan menerbitkan peraturan menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait siapa saja pihak yang berhak menerima bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 1 Oktober 2024.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyatakan, aturan yang nanti akan tertuang pada Permen ESDM akan diberlakukan pada 1 Oktober 2024.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar melalui aplikasi subsidi tepat agar terdata sebagai penerima BBM bersubsidi.
Berdasarkan informasi yang beredar, nantinya Permen ESDM ini akan digolongkan sesuai dengan kapasitas mesin kendaraan atau cc dari kendaraan roda empat.
Oleh karena itu Pertamina meminta. pada masa sosialisasi di bulan September ini masyarakat yang merasa berhak menerima BBM brsubsidi untuk mendaftar agar mendapatkan QR code yang dapat digunakan untuk membeli BBM bersubsidi.
Berikut cara mendaftar sebagai penerima BBM subsidi: