31 March 2024 10:11
Momen bulan suci Ramadan 1445 Hijriah tidak disia-siakan oleh kalangan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan mengadakan pesantren kilat selama tiga hari.
Seperti layaknya di pondok pesantren, para pejabat eselon II dan eselon III yang mengikuti pesantren kilat ini juga diwajibkan untuk menempati asrama dan juga kamar khusus yang telah disediakan untuk para santri kilat tersebut.
Baca juga:
Pengumpulan Zakat Lewat Badan Amil Baru Capai 10% |