TNI Angkatan Laut dari Pangkalan Utama TNI AL Lantamal XIII Tarakan bekerjasama dengan Bea Cukai Kota Tarakan dan BNNP Kalimantan Utara menggagalkan penyelundupan 23 kilogram narkoba jenis sabu dengan menggunakan jalur laut asal Malaysia.
Petugas menangkap tiga pelaku yang berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut. Sebelumnya, ketiga pelaku juga mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang narkoba ke laut.
Upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan setelah petugas mengintai proses pengiriman barang yang mencurigakan. Barang tersebut dibawa oleh kurir narkoba dengan menggunakan kapal nelayan kecil berjenis ketinting.
Dari hasil penyergapan ini, tim gabungan berhasil menyita barang bukti berupa 23 kilogram narkoba jenis sabu yang sempat dibuang di laut.