Berbagai upaya terus dilakukan penyidik KPK untuk mencari keberadaan buronan tersangka kasus suap pengurusan pergantian antar waktu anggota DPR, Harun Masiku, yang sudah masuk daftar pencarian orang sejak Januari 2020.
Salah satunya dengan memeriksa Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan penyidik memeriksa Kusnadi untuk menggali pengetahuannya terkait keberadaan Harun Masiku.
Sementara itu setelah menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam oleh penyidik KPK, Kusnadi membantah ditanya soal keberadaan Harun Masiku. Meski demikian Saat ditanya awak media apakah Ia pernah bertemu Harun Masiku, Kusnadi mengaku pernah bertemu dengan tersangka kasus suap pengurusan pergantian antar waktu anggota DPR tersebut.
Sebelum dinyatakan buron, Harun Masiku sempat terekam di CCTV Bandara Soekarno Hatta pada 7 Januari 2020. Dalam rekaman CCTV ini, Harun Masiku terlihat berjalan di ujung rombongan penumpang pesawat yang baru tiba di Tanah Air.
Pada 8 Januari 2020 atau sehari setelah penampakan Harun Masiku di Bandara Soekarno Hatta, KPK menangkap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam operasi senyap. Ketika itu KPK meyakini Harun ada di Singapura.
Wahyu diduga menerima suap Rp600 juta dari total kesepakatan Rp900 juta. Duit itu diduga untuk meloloskan Harun sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian waktu.
Lebih dari 4 tahun kemudian, harapan KPK untuk bisa menangkap Harun masiku sebagaimana disampaikan wakil ketua KPK Alexander Marwata pekan lalu, bisa dipastikan belum berhasil.
Mantan penyidik KPK yang pernah mengejar Harun Masiku, Praswad Nugraha menyebut belum ditangkapnya Harun, karena perilaku pimpinan KPK yang offside.
Seperti diberitakan sebelumnya wakil ketua KPK Alexander Marwata pekan lalu menyatakan di depan anggota DPR, bahwa KPK akan bisa menangkap Masiku dalam waktu satu minggu. Tapi pernyataan itu diralat oleh Alex sendiri.
Berangkat dari pernyataan Alexander Marwata beberapa waktu lalu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menilai ada krisis kepercayaan antara penyidik dan pimpinan KPK dalam kasus ini.
Upaya KPK memeriksa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristyianto terkait kasus buronnya Harun Masiku dinilai sejumlah kalangan sarat dengan kepentingan politik.
Namun kepala staf presiden, Moeldoko membantah Istana mengarahkan KPK untuk memiksa sekretaris jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto, sebagai saksi kasus suap Harun Masiku. Moeldoko memastikan Istana tidak ikut campur dalam proses hukum yang berjalan di KPK.