Satgas Setorkan Nama Pegawai Kementerian/Lembaga yang Terjerat Judi Online

5 July 2024 21:06

Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto mengatakan Satgas Judi Online terus menggencarkan distribusi nama kementerian dan lembaga yang terlibat judi online. Langkah ini menjawab permintaan siapa-siapa saja nama pemain judol di lingkaran pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.

Ketua Satuan Tugas Satgas Pemberantasan Perjudian Daring menyampaikan pihaknya terus bekerja dalam memberantas judi online. Terbaru Satgas telah menyetor nama-nama yang terlibat judi online ke kementerian dan lembaga.

"Mendistribusikan nama-nama baik kementerian lembaga yang terlibat judol. Langsung kami tanda tangani, kami serahkan," ujar Hadi di kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024.

Menko Polhukam juga menjelaskan rekening mencurigakan yang ditemukan oleh PPATK sudah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri.
 

Baca juga: Menko PMK Dukung Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol, Asalkan Resmi

"Sesuai dengan laporan PPATK bahwa ada empat ribu sampai dengan lima ribu rekening yang mencurigakan dan sudah diblok. Tindak lanjutnya adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri walaupun PPATK juga memiliki wewenang untuk membekukan selama 20 hari," kata Hadi. 

Dalam waktu 30 hari rekening tersebut akan dibekukan. Menurut Hadi apabila tidak ada yang mengambil uang tersebut, maka akan disesuaikan dengan keputusan pengadilan. Ia menegaskan pihaknya bersama kementerian/lembaga terkait serius menangani permasalahan judol termasuk nasib para korban.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)