Polda Lampung Bongkar Praktik Pembuatan Oli Motor Palsu

6 July 2024 09:39

Polda Lampung membongkar praktik pembuatan oli motor palsu di Kabupaten Tangerang, Banten. Polisi menetapkan satu tersangka. Penggerebekan pabrik pembuatan oli motor palsu di Kabupaten Tangerang dilakukan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung. Polisi menemukan berbagai peralatan dan bahan botol oli kardus mesin pembuatan serta pelabelan oli dengan merek yang dipalsukan di antaranya adalah AHM oil MPX, Federal Ultratec, dan juga Yamalube.

Dirres Krimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, pengungkapan berawal dari penangkapan sebuah truk yang akan mengedarkan 7.200 botol oli palsu di Bandar Lampung dan pelaku mengaku pembuatan oli palsu telah dilakukan selama 4 bulan dengan menggunakan bahan baku utama oli bekas. Pelaku terancam hukuman pidana penjara 5 tahun.

"Pelaku adalah orang yang mengikuti orang lain yang membuat oli palsu juga, dari situ dia belajar bagaimana cara mengolah oli. Kemudian, ketika yang diikuti ini kolaps tidak berkegiatan lagi, yang bersangkutan melakukan kegiatan produksi oli ini," ungkap Arief.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)