Jakarta: Artis sekaligus Anggota DPR, Denny Cagur, menjadi sorotan publik karena diduga ikut mempromosikan judi online (judol). Terkait hal itu, Denny mengakui pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus itu.
Denny mengakui membuat video tersebut, tetapi tidak mengetahui bahwa yang dipromosikannya itu adalah judol. Dirinya diperiksa oleh Bareskrim Polri bersama dengan 27 artis lainnya.
"Prosesnya sudah berjalan, semua artis itu ada 27 artis. Waktu itu karena ketidaktahuan kami," ujar Denny dikutip pada 7 November 2024.
Saat diperiksa, Denny belum menjadi anggota DPR pada saat itu. Kini dia hanya menunggu keputusan dari pihak kepolisian.
"Saya sudah datang mengikuti aturannya sebagai warga negara yang baik," kata politikus PDIP itu.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan pihaknya tidak akan mentoleransi pelaku judol, termasuk yang dipromosikan oleh para artis.
"Kami wajib memberikan imbauan, karena Polda Metro Jaya itu dalam melaksanakan tugasnya, mengayomi. Mengayomi itu artinya mengingatkan." kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
(
Tamara Sanny)