18 October 2023 17:21
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara akhirnya berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan dan Laporan Keuangan Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2022. Hal itu diraih setelah empat tahun mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) berturut-turut sejak 2018.
Sebagai salah satu dari 10 kabupaten dengan kecamatan terbanyak se-Indonesia yakni 35 kecamatan, opini WTP ini diraih di usia Kabupaten Nias Selatan ke-20 atau setelah pemekaran pada 28 Juli 2003.
Kabupaten ini juga ditetapkan sebagai daerah terdepan, terpencil dan tertinggal atau daerah 3T yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Opini WTP adalah predikat tertinggi yang diberikan oleh auditor eksternal. Dalam hal ini adalah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Predikat ini diberikan bilamana penyajian laporan keuangan dilakukan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akutansi yang berlaku.
Sebagai pemilik kecamatan terbanyak di Pulau Sumatera dan masuk 10 kabupaten terbanyak kecamatan di Indonesia, Kabupaten Nias Selatan memiliki 35 kecamatan yang tersebar di 104 pulau di pantai Barat Sumatera. Namun masuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Kota Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, berada di Pulau Nias. Kota tersebut masuk dalam daerah 3T yang ditetapkan pemerintah pada 2020 lalu.
Faktor demografis wilayah yang berbukit dan banyak pulau menjadikan Nias Selatan terkenal akan tempat selancar kelas dunia dan wisat bahari. Selain itu, budaya lompat batu dan tari perang sudah yang terkenal juga dari Nias Selatan.
Sejak menjadi daerah otonomi baru pada 2003 - 2017, Kabupaten Nias Selatan selalu mendapat opini disclaimer atau auditor BPK tidak memberikan pendapat atas laporan karena tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Setelah 15 tahun menanggung opini disclaimer dari BPK, kerja keras pemerintah daerah dalam memperbaiki dan menata ulang keuangan daerah mulai menunjukan hasil positif.
Tepatnya pada masa pemerintahan Bupati ke-3 Nias Selatan yakni Dr. Hilarius Duha, Pemkab Nias Selatan di 2018 meraih opini WDP dari BPK.
Di periode pertama pemerintahan Hilarius Duha di 2016-2021, opini WDP dari BPK didapat kali berturut-turut hingga 2021.
Hilarius Duha yang juga mantan pensiunan perwira menengah kepolisian ini terpilih kembali dalam pilkada 2020 lalu akhirnya mewakili Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menerima plakat opini WTP yang diberikan oleh ketua BPK Perwakilan Sumatera Utara di kantor BPKP Sumut.
Mantan Bupati Nias Barat, Sumatera Utara, Faduhusi Daely menilai bahwa peranan kepala daerah atau bupati sangat penting dalam pencapaian opini dari BPK. Pria paruh baya yang dulu nya pernah mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini mengaku akan potensi potensi yang ada di Kabupaten Nias Selatan yang dibatasi dengan anggaran yang minum dari APBD Kabupaten Nias Selatan.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nias Selatan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Nias Selatan sudah mengalami peningkatan yang cukup baik dari 2017 - 2022 lalu.
Tahun 2017 lalu, nilai IPM Kabupaten Nias Selatan berada di lima puluhan persen. Setiap tahun berikutnya terjadi peningkatan hingga pada 2022 menjadi 63,17%.
Secara umum, ada peningkatan dalam hal kesehatan masyarakat, pendidikan, dan pendapatan masyrakat dari 2017 ke 2022. Ini bisa dilihat dari sarana prasarana yang ada dan lainnya.
Sedangkan bagi pemerintah, IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja pemerintah daerah. IPM juga digunakan sebagai salah satu indikator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).