Kondisi Terkini TPA Jatiwaringin, Titik Api Masih Belum Padam

2 July 2026 10:22

Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, masih belum sepenuhnya berhasil dipadamkan, pada pagi ini. Meski demikian, berdasarkan pantauan di lapangan, luas area yang terbakar mulai menyusut dibandingkan hari-hari sebelumnya.

"Untuk luasan area kebakaran memang sudah mulai mengecil. Namun masih terdapat beberapa titik api yang hingga saat ini masih menyala," ujar Jurnalis Metro TV Enrich Samuel dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Kamis 2 Juli 2026.

Lebih lanjut, ia menjelaskan titik api tampak berada sekitar 50 meter dari lokasinya melaporkan. Enrich juga menyebut hingga pagi hari belum terlihat aktivitas pemadaman di lokasi. Namun berdasarkan data yang dihimpun, proses pemadaman dan pendinginan masih dilakukan hingga pukul 22.00 pada Rabu, 1 Juli 2026 oleh Dinas Pemadam Kebakaran bersama aparat gabungan.

Asap pekat akibat kebakaran masih menyelimuti kawasan sekitar TPA. Kepulan asap bahkan masih terlihat hingga radius sekitar empat kilometer dari lokasi, sehingga langit di sekitar kawasan tertutup polusi udara.

"Kepulan asap ini di sini dapat saya informasikan bahwa sudah terlihat dalam area kurang lebih radius sampai dengan empat kilometer sebelum di TPA Jatiwaringin," kata Enrich.


Sejak kebakaran terjadi pada Selasa lalu, sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran dan 40 personel terus dikerahkan untuk mengendalikan kobaran api.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan status tanggap darurat. Kebakaran dilaporkan telah menghanguskan sekitar 15 hektare lahan sampah dan berdampak pada kesehatan warga.

Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 154 warga mengalami gangguan kesehatan, dengan mayoritas didiagnosis menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Pemerintah juga telah mendirikan empat posko pelayanan, terdiri dari tiga posko di Kecamatan Rajeg dan satu posko di Kecamatan Sukadiri, serta mengimbau warga di sekitar lokasi untuk menggunakan masker guna mengurangi dampak paparan asap.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X